Senin Siswa Kota Padang Kembali ke Sekolah, Masker dan Tumbler Wajib Dibawa
Salah satu ketentuan yang disampaikan kepada siswa dan orang tua adalah kewajiban menggunakan masker saat berangkat ke sekolah dan ketika berada di luar ruangan. Selain itu, siswa juga diminta membawa tumbler serta kotak bekal makanan untuk digunakan selama berada di sekolah.
Ketentuan Selama Pembelajaran
Dalam pelaksanaan PBM, seluruh siswa diimbau untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan, terutama ketika siswa berada di luar ruangan.
Siswa juga diwajibkan membawa tumbler dan kotak bekal makanan dari rumah. Untuk menghindari barang tertukar, siswa diminta memberikan nama dan kelas pada tumbler maupun kotak bekal yang dibawa ke sekolah.
Bagi siswa yang sedang mengalami kondisi kurang sehat, seperti demam, flu, atau batuk, diperkenankan untuk beristirahat di rumah. Orang tua diharapkan dapat memperhatikan kondisi kesehatan anak sebelum berangkat ke sekolah.
Salat Subuh Berjamaah Tetap Dilaksanakan
Selain kegiatan pembelajaran, program Salat Subuh berjamaah di masjid bagi siswa tetap dilaksanakan. Absensi kegiatan juga tetap dilakukan sebagai bagian dari pembiasaan keagamaan siswa.
Pihak sekolah turut meminta dukungan orang tua dan wali murid untuk memastikan serta mengingatkan ananda agar melaksanakan Salat Subuh berjamaah di masjid.
Menjaga Kesehatan Bersama
Dengan kembali dilaksanakannya pembelajaran di sekolah, kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua menjadi penting dalam menjaga kesehatan siswa.
Siswa diharapkan mengikuti seluruh ketentuan yang telah disampaikan, menggunakan masker, membawa perlengkapan pribadi, serta memperhatikan kondisi kesehatan selama mengikuti kegiatan di sekolah.
Setelah beberapa hari belajar dari rumah, kembalinya siswa ke sekolah diharapkan dapat menjadi awal kembali normalnya aktivitas pembelajaran di SMP Negeri 25 Padang, dengan tetap mengutamakan kesehatan seluruh warga sekolah.
SPENDULIM NEWS — Informasi ini merupakan pemberitahuan terkait pelaksanaan PBM dan ketentuan bagi siswa SMP Negeri 25 Padang pada Senin (14/9/2026).

Komentar
Posting Komentar